Diknas Kabupaten Bondowoso meminta kepada para sekolah yang dikategorekan Sekolah Dasar Terpencil/Terbelakang/perbatasan untuk mengajukan tunjangan Khusus yang ada dibawah naungan diknas Kabupaten Bondowoso. Semua sekolah yang dikategorikan mengajukan Tunjangan khusus tersebut. Pemerintah ingin
mensejahterakan guru Terpencil/Terbelakang/perbatasan ini semua untuk meningkatkan
mutu pendidikan. Pada Tanggal 21 April 2010 diminta menyetor pemberkasan untuk tunjangan khusus Sekolah Dasar Terpencil/Terbelakang/Perbatasan.ke UPTD masing-masing.
Tidak semua Guru mendapatkan Tunjangan Khusus sedangkan yg dapat tidak dibagi rata kita sama2 dinas sama2 jalan kaki Dimana rasa Keadilannya??? apa sudah hilang rasa ...hatinya!!!
BalasHapus